Wudhu Menurut Imam Hambali
n shalat, baik fardhu maupun sunat, & tdk sah shalatnya. Juga tdk wajib baginya mengerjakan shalat, kecuali jika ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu raka'at sempurna, baik pd awal / akhir waktunya. Contoh pd awal waktu: Seorang wanita haid setelah matahari terbenam tetapi
gambilan dalil yg keji, sekaligus konyol & menggelikan. Dalam hal ini,
dua bentuk dagelan telah dipertontonkan secara
vulgar tanpa malu:Pertama: Adalah “Suara Hidayatullah”, sebuah media
masa yg cukup kesohor di tanah air. Dalam pemberitaannya (edisi 01/XVI/Rabiul Awwal 1424 hal.Wudhu Menurut Imam Hambali
- Keutamaan Puasa, Syaikh Salim bin Ied Al-HilaalySyaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
- Beberapa Kesalahan Saat Melaksanakan Ibadah Haji, Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro
- Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
- Aniyah Atau Bejana-Bejana: Hukum Menutup Bejana, Potongan Daging Bangkai, Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman.
- Definisi Tasbih, Nama-Nama Tasbih, Bahan Dasar Pembuatannya, Syaikh Bakr bin Badullah Abu Zaid
- Aqiqah, Ummu Salamah As-Salafiyah
- Hukum Berdoa Kepada Ashabul Qubur, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
- Sahabat Dan Tabiin Berhujjah Dengan Faham Salaf Dan Manhaj Mereka, Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaaly
- Hal-Hal Yang Membatalkan Itikaaf, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.akhlakislam.com/religion/wudhu-menurut-imam-hambali/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar